Sistem Pemerintahan Negara
Kali ini saya akan menjelaskan tentang sistem pemerintaham negara dan macam-macamnya. Semoga bermanfaat bagi kalian yang membacanya.
Sistem pemerintahan merupakan sistem yang digunakan oleh pemerintah sebuah negara untuk mengatur negaranya. Sistem pemerintahan berisi sekumpulan aturan-aturan dasar mengenai pola kepemimpinan, pola pengambilan keputusan, pola pengambilan kebijakan, dan berbagai macam hal lainnya.
Setiap negara berhak memilih sistem pemerintahan yang akan dianutnya. Negara Indonesia sendiri hingga saat ini (Tahun 2015) menganut sistem pemerintahan presidensial.
Definisi dan Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan pada dasarnya berasal dari dua kata berbahasa Indonesia yaitu kata “sistem” yang artinya kesatuan pengaturan, dan kata “pemerintah” yang artinya pihak yang berhak memberikan perintah atau pun memutuskan kebijakan tertentu. jika diartikan dari arti katanya, maka pengertian sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang digunakan oleh pihak-pihak yang berhak memutuskan kebijakan/memberikan perintah.
Menurut Wikipedia, pengertian istilah sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki dan digunakan oleh pemerintah untuk mengatur pemerintahan negaranya.
Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli
Berikut adalah pengertian sistem pemerintahan menurut para ahli yang antara lain adalah :
- Menurut aristoteles adalah membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam yaitu monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi.
- Menurut Polybius adalah membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yang memerintah serta sifat pemerintahannya, berdasar sudut pandang ini dapat dibedakan enam jenis pemerintahan yakni monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklorasi)
- Menurut kranenburg menyatakan adanya ketidakpastian penggunaan istilah monarki dan republik untuk menyebut bentuk negara atau bentuk pemerintahan.
- Menurut Leon Duguit membagi bentuk pemerintahan berdasarkan cara penunjukan kepala negaranya yakni sistem republik kepala negaranya diangkat lewat pemilihan, sedangkan sistem monarki kepala negaranya diangkat secara turun temurun.
- Menurut Jellnec adalah membagi bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik dan monarki, pendapat ini sejalan dengan apa yang akan dikemukakan oleh leon duguit.
Macam-macam Sistem Pemerintahan
- Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan yang mana parlemen memiliki peranan yang sangat besar di dalam pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen yang duduk di pemerintahan berhak/memiliki wewenang untuk mengangkat perdana mentri sekaligus menjatuhkan permerintahan yang sedang memimpin negara melalui beberapa macam cara seperti salah satunya mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa.
- Sistem Pemerintahan Presidensial
3. Sistem Pemerintahan Komunis
Sistem pemerintahan komunis merupakan sistem pemerintahan yang menganut asas komunisme (tidak mengakui keberadaan Tuhan). Dalam pemerintahan komunis, setiap orang harus hidup sama rata dan setara, tidak ada yang miskin atau pun kaya, semuanya harus saling dukung dan saling bantu.
- Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal
Sistem pemerintahan demokrasi liberal merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan demokrasi dan sistem pemerintahan liberal. Dalam sistem pemerintahan ini, pengendalian kekuasaan dilakukan oleh kepala pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
- Sistem Pemerintahan Liberal
Sistem pemerintahan liberal merupakan sistem pemerintahan yang menganut asas kebebasan sebagai landasan penetapan kebijakannya. Dalam sistem pemerintahan ini, pemerintah tidak begitu banyak menetapkan kebijakan, dan mayoritas aktivitas di dalam negara dijalankan oleh pihak swasta.
- Sistem Pemerintahan Semi Presidensial
Sistem pemerintahan semi presidensial merupakan sistem pemerintahan gabungan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi ada di dua pihak yaitu di tangan presiden (sebagai pemimpin negara) dan di tangan parlemen (sebagai wakil rakyat).
Komentar
Posting Komentar